Berdasarkan pantauan
RMOL di Stasiun LRT Manggarai, sejumlah persiapan peresmian telah dilakukan.
Spanduk peresmian tampak terpasang di lokasi, disertai tenda berwarna merah putih dan biru muda. Ratusan peserta yang mengenakan seragam putih juga telah berdatangan dan menempati kursi yang disediakan.
Dalam rangkaian agenda tersebut, Prabowo dijadwalkan menjajal langsung perjalanan LRT dari Stasiun Kelapa Gading menuju Stasiun Manggarai.
Setibanya di Manggarai, Presiden akan langsung meresmikan pengoperasian rute tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Prabowo dijadwalkan didampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Dirut PT LRT Aditia Kesuma Negara.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sempat menjadwalkan peresmian LRT Jakarta trase Kelapa Gading-Manggarai oleh Prabowo pada 26 Agustus 2026. Namun, agenda tersebut kemudian ditunda dan dijadwalkan ulang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan setelah evaluasi akhir terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan.
LRT Jakarta trase Kelapa Gading-Manggarai memiliki panjang sekitar 12,2 kilometer dengan 11 stasiun. Perjalanan dari ujung ke ujung diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 28 menit.
Sebelas stasiun tersebut meliputi Kelapa Gading, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, Velodrome, Rawamangun, Pramuka, Matraman, Proklamasi, dan Manggarai.
Sebelum memasuki tahap operasional, uji coba perdana layanan LRT rute Kelapa Gading (KPG)-Manggarai (MGI) telah dilakukan pada Kamis, 10 September 2026.
Uji coba diikuti Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, Direktur Utama LRT Jakarta Aditia Kesuma Negara, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin, serta jajaran terkait.
Stasiun tersebut nantinya terintegrasi dengan Halte Transjakarta Manggarai, Stasiun Manggarai yang melayani KRL Commuter Line, serta layanan kereta bandara.
Untuk tahap awal pengoperasian, tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai ditetapkan Rp5.000 secara flat untuk sekali perjalanan. Tarif sementara ini berlaku hingga Oktober 2026, sembari Pemprov Jakarta melakukan kajian terhadap tarif selanjutnya.
BERITA TERKAIT: