Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 22 Agustus 2026, 15:22 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB yang juga ahli kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bambang Hero Saharjo turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu, 22 Agustus 2026.
HUT RMOL news

Peninjauan lapangan yang didampingi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan untuk melihat langsung karakteristik kebakaran, dampak ekologis, hingga mengusut penyebab utama munculnya titik api secara ilmiah.

Menteri Jumhur menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman semata, melainkan harus menyentuh ranah penegakan hukum dan pemulihan kawasan.

“Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama,” tegas Jumhur.

Di lokasi yang sama, rombongan Menteri LH mendapatkan pemaparan terkait inovasi Dashboard Green Policing yang dikembangkan Polda Riau untuk memantau perlindungan lingkungan secara terintegrasi dan berbasis data.

Kapolda Riau menjelaskan, sistem digital tersebut dirancang agar kerja-kerja pencegahan dan pemulihan lingkungan dapat diukur secara presisi.

"Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla," kata Irjen Herry.

Berdasarkan data Dashboard Green Policing per 22 Agustus 2026, tercatat sebanyak 226.301 pohon terdata dengan estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO2 per tahun, serta memetakan 7.349 titik rawan dan 110 Jembatan Presisi.

Paradigma Green Policing mengubah pendekatan kepolisian dari sekadar tindakan represif pasca-kerusakan menjadi penanganan komprehensif yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor.

"Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam," pungkas Kapolda. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA