DKI Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Bantargebang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 09 Maret 2026, 02:03 WIB
DKI Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Bantargebang
Lokasi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.(Foto: PPID DKI Jakarta)
rmol news logo Langkah stabilisasi area juga langsung dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, penataan dan penguatan zona timbunan dilakukan secara bertahap agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan.

“Keselamatan dalam pengoperasian layanan sampah di TPST Bantargebang adalah prioritas utama," kata Asep Kuswanto melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Minggu 8 Maret 2026.

Menurut Asep, setelah area dinilai aman, Dinas LH langsung melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar kondisi kembali terkendali.

Meski proses penanganan masih berlangsung, kata Asep, Dinas LH juga memastikan pelayanan publik pengelolaan sampah tetap berjalan. 

Untuk itu, satu titik buang sementara di TPST Bantargebang dibuka pada malam hari guna menjaga kelancaran ritase truk sampah dari Jakarta. Sementara dua titik buang lainnya masih dalam tahap perapihan. 

"Saat ini kami meminta kepada jajaran Sudin LH Provinsi DKI Jakarta untuk menunda pengiriman sampah ke TPST Bantargebang sampai selesainya evakuasi," kata Asep.

Langkah ini diambil, lanjut Asep, untuk memastikan sistem pengangkutan sampah Jakarta tetap berjalan, sekaligus meminimalkan antrean truk selama proses evakuasi dan penanganan di area terdampak.

“Pemprov DKI berkomitmen menangani situasi ini secara cepat, hati-hati, dan terkoordinasi,” tutup Asep.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA