Terlebih, mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang benar-benar tidak dapat diolah maupun didaur ulang lagi.
Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, karena mulai Agustus nanti Bantargebang hanya menerima residu, maka seluruh rantai sistem pengelolaan sampah harus benar-benar siap.
"Kalau tidak, warga akan kesulitan beradaptasi dan gerakan pilah sampah berisiko hanya menjadi program sesaat,” kata Fahira, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.
Fahira meyakini gerakan pilah sampah dari sumber dapat menjadi budaya baru warga Jakarta, termasuk di lingkungan rumah tangga, hotel, restoran, kafe (horeka), pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga kawasan usaha lainnya.
Namun, agar gerakan ini benar-benar menjadi kebiasaan kolektif yang berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan berbagai aspek teknis dan operasional berjalan konsisten di lapangan.
“Kesadaran warga sebenarnya mulai tumbuh. Tetapi perubahan perilaku tidak akan bertahan lama kalau sistem di lapangan tidak siap,” kata Fahira.
Intinya, lanjut Fahira, budaya tidak lahir dari slogan, tetapi dari sistem yang konsisten.
"Kalau sistemnya berjalan baik, warga Jakarta saya yakin mampu beradaptasi dan menjadikan pilah sampah sebagai kebiasaan sehari-hari,” pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: