DPRD DKI Siapkan Dukungan Anggaran Usai Longsor Bantargebang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 22 April 2026, 12:26 WIB
DPRD DKI Siapkan Dukungan Anggaran Usai Longsor Bantargebang
TPST Bangtargebang. (Foto: DPRD DKI)
rmol news logo Insiden longsor sampah di TPST Bantargebang harus menjadi peringatan serius. Percepatan pembenahan sistem dan tata kelola sampah dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta berkomitmen mendukung percepatan pembenahan TPST Bantargebang melalui fungsi anggaran.

“Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan,” ujar Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Judistira Hermawan, lewat keterangan resminya, Rabu, 22 April 2026.

Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu pun akan mencermati kebutuhan lapangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

“Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan,” terang dia.

Paparan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sanksi tersebut mencakup paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan dugaan tindak pidana lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup juga melaporkan audit lingkungan telah selesai Januari 2026. Terdapat 38 rekomendasi mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.

Menanggapi ini, Judistira menegaskan, dukungan anggaran menjadi kunci agar pembenahan berjalan optimal. 

“Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut,” tegas dia. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA