Dudi Gardesi Ditantang Atasi Bom Waktu Darurat Sampah Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 05 Mei 2026, 05:40 WIB
Dudi Gardesi Ditantang Atasi Bom Waktu Darurat Sampah Jakarta
TPST Bantargebang terletak di wilayah Kelurahan Cikiwul, Ciketingudik dan Sumurbatu Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kondisi TPST Bantargebang yang kini memiliki tumpukan sampah setinggi gedung 17 lantai dinilai sebagai ujian krusial bagi Dudi Gardesi yang baru mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Kekhawatiran ini muncul menyusul pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang menekankan pentingnya sinergi cepat untuk mengatasi krisis lingkungan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah mendorong Dudi Gardesi harus segera melakukan langkah akselerasi dan tidak boleh terjebak dalam pola birokrasi yang lamban.

"Tumpukan sampah setinggi 17 lantai di Bantargebang adalah bom waktu yang menuntut terobosan nyata dalam 100 hari pertama kepemimpinan Dudi," Endriansyah, dikutip Selasa 5 Mei 2026.

Selaras dengan arahan Menko Zulhas, FPPJ mendesak Dudi Gardesi untuk memperkuat sinkronisasi pengelolaan sampah, mulai dari digitalisasi bank sampah di tingkat warga (hulu) hingga percepatan teknologi pemusnahan sampah ramah lingkungan di hilir.

Terkait kerja sama dengan PT Danantara, FPPJ meminta Dudi Gardesi memastikan bahwa skema investasi tersebut benar-benar dieksekusi untuk percepatan infrastruktur pengolahan sampah modern yang selama ini kerap tertunda.

Endriansyah menegaskan bahwa FPPJ akan mengawal ketat setiap kebijakan yang diambil oleh DLH di bawah kepemimpinan Dudi Gardesi guna memastikan keselamatan lingkungan warga Jakarta.

"Masalah sampah Jakarta adalah masalah kemanusiaan dan kesehatan publik yang tidak bisa ditunda lagi," pungkas Endriansyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA