Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 31 Mei 2026, 07:15 WIB
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara
Suasana CFD di Jakarta. (Foto: RMOL)
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026. Kebijakan ini diambil terkait peringatan Hari Raya Waisak 2570.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Harmawan mengatakan, peniadaan HBKB mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570,” ujar Ujang.

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta mengedepankan keselamatan dan kenyamanan bersama selama kegiatan Hari Raya Waisak berlangsung,” tandasnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya serta turut menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama rangkaian peringatan Hari Raya Waisak berlangsung di Ibu Kota. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA