PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 31 Mei 2026, 17:53 WIB
PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
rmol news logo PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) disiapkan pemerintah untuk fokus menggenjot ekspor 3 sektor komoditas utama yang diperkirakan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers bersama COO Danantara Dony Oskaria, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari, di Wisma Danantara, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Mei 2026.

"Atas arahan Bapak Presiden, kami menjelaskan terkait terkait penguatan pengelolaan kekayaan alam dari SDA (sumber daya alam) yang manfaatnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33," ujar Airlangga.

Terkait dengan devisa hasil ekspor SDA, koordinasi dilakukan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan juga Danantara.

"Pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang dilakukan melalui BUMN ekspor," katanya.

Pada tahap awal, pemerintah akan memulai dengan tiga komoditas strategis yang merupakan juga tiga ekspor terbesar Indonesia.

"Yang pertama adalah batu bara, kedua kelapa sawit, dan ketiga terkait dengan ferro aloi," urai Airlangga.

Ekspor komoditas SDA ini dilakukan melalui satu pintu, yaitu BUMN ekspor dengan nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia Persero atau PT DSI.

"Dan ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik," demikian Airlangga menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA