Program yang diselenggarakan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini diikuti oleh 4.241 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama. Peserta terdiri atas dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), hingga dosen perguruan tinggi keagamaan non-Islam.
Pelaksanaan PKDP 2026 berlangsung secara bertahap pada 8–30 Juni 2026 melalui 20 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa program ini merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul di sektor pendidikan tinggi keagamaan.
Menurutnya, PKDP tidak hanya menjadi sarana pemenuhan persyaratan administratif bagi dosen pemula, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk membangun budaya akademik yang unggul, moderat, dan mampu bersaing di tingkat global.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap dosen memiliki kompetensi pedagogik yang kuat, integritas akademik yang tinggi, serta kemampuan mentransformasikan ilmu pengetahuan secara relevan dengan tantangan zaman," ujar Amien, dikutip di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas dosen sejalan dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia nasional serta komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan inklusif.
PKDP menjadi salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan dosen pemula agar memiliki kompetensi pedagogik, akademik, dan profesional sesuai standar pendidikan tinggi. Dengan melibatkan ribuan dosen dari berbagai daerah, program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran dan tata kelola akademik secara berkelanjutan.
Penyelenggaraan PKDP 2026 juga selaras dengan arah kebijakan Menteri Agama yang tertuang dalam Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam agenda penguatan kualitas pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.
Melalui program tersebut, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
BERITA TERKAIT: