Berdasarkan data PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), aksi yang berlangsung pukul 20.30-21.30 WIB itu juga menghemat konsumsi listrik sebesar 75,18 MWh serta menekan biaya penggunaan listrik hingga Rp108.693.752.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, aksi tersebut bertujuan mendorong budaya hemat energi sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Pemadaman lampu selama 60 menit bukan sekadar simbol. Ini menjadi pengingat bahwa langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan," kata Dudi, dikutip Minggu 14 Juni 2026.
Dudi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon yang dilaksanakan secara berkala di Jakarta.
Menurutnya, capaian pengurangan emisi itu menunjukkan bahwa perubahan perilaku dalam penggunaan energi dapat menghasilkan dampak yang terukur apabila dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak pihak.
“Keberhasilan ini lahir dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pengelola gedung, pelaku usaha, komunitas, hingga warga yang ikut mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan selama aksi berlangsung,” kata Dudi.
Aksi pemadaman lampu dilakukan di sejumlah titik strategis dan ikon Jakarta, antara lain Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, serta kawasan Balai Kota DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT: