Nama John Tobing barangkali belum seterkenal figur-figur nasional berlatar belakang aktivis yang lahir dari gelanggang politik elektoral. Namun dalam lanskap aktivisme mahasiswa, terutama yang berkelindan dalam dunia pergerakan mahasiswa, sosoknya merepresentasikan simpul penting antara militansi gerakan dan kedalaman refleksi intelektual.
Sontak, kepergian John meninggalkan kehilangan mendalam, tidak hanya bagi generasi aktivis 1980-1990 yang hidup di era pergolakan yang penuh tekanan di bawah rezim otoritarian Orde Baru, namun juga para aktivis lintas generasi.
Sang maestro boleh tiada, namun darah juang cipataannya tidak akan pernah mati karena sudah menjelma menjadi bara api yang akan terus bergema di setiap sudut jalanan dan kepalan tangan kaum aktivis pergerakan. Penggalan lirik “Bunda relakan darah juang kami ‘tuk membebaskan rakyat”, bukan hanya sekadar barisan kata, namun sudah menjadi semacam simbol totalitas dan keberanian generasi muda menabuh perang terhadap segala bentuk represi kekuasaan.
Jejak Aktivis Mazhab Jogja
Untuk membaca Tobing dan Darah Juangnya, tidak dipisahkan dari apa yang kerap disebut sebagai aktivisme mahasiswa “Mazhab Jogja”. Sejak era pra dan pasca-Reformasi 1998, kampus-kampus di Yogyakarta memiliki peranan sentral dan selalu menjadi simpul kekuatan perlawanan. Yogyakarta bukan sekadar kota pelajar, ia adalah ruang produksi gagasan dan laboratorium gerakan
Mazhab Jogja sekurang-kurangnya ditandai oleh tiga ciri utama. Pertama, keberpihakannya pada kelompok marjinal sebagai basis legitimasi moral gerakan. Kedua, penggunaan perangkat analisis sosial yang digunakannya dari Marxisme hingga teori gerakan sosial kritis kontemporer sebagai fondasi argumentasi. Ketiga, ada kesadaran akan pentingnya produksi dan reproduksi wacana.
Dalam konteks ini, lahirnya lagu Darah Juang di Kota Yogya dan posisi Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY), di mana Tobing menjadi sekjennya -- sebagai organisasi yang pertama kali menyanyikan lagu darah juang merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dibantah betapa strategisnya posisi kota ini dalam meletakkan fondasi aktivisme mahasiswa Indonesia.
Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY) seperti kita tahu adalah organisasi pergerakan mahasiswa bersejarah yang berperan vital dalam membingkai dinamika aktivisme di Yogyakarta pada era 1980-an dan memiliki kontribusi besar dalam melahirkan generasi aktivis era Reformasi 1998.
FKMY dikenal sebagai salah satu wadah utama mahasiswa di Yogyakarta yang paling vokal menuntut pencabutan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang diberlakukan pemerintah Orde Baru.
Lebih dari itu, FKMY secara proaktif menggalang solidaritas dalam berbagai aksi advokasi rakyat, termasuk gerakan solidaritas untuk warga korban pembangunan Waduk Kedung Ombo (1989-1991) dan peristiwa Kusumanegara Berdarah. Sejak Kongres pertama FKMY, lagu Darah juang mulai dikenal luas untuk pada gilirannya lagu ini bertransformasi bukan sekadar nyanyian, melainkan mantra kolektif yang menyatukan barisan.
Dalam kerangka ini, aktivisme bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan praksis intelektual. Jalanan dan ruang diskusi adalah dua sisi yang saling menguatkan.
John Tobing sebagai Artikulasi Aktivisme
Jejak John Tobing dapat dibaca sebagai artikulasi dari tradisi aktivisme. Ia tidak berdiri sebagai figur spontan yang meledak karena momen politik, melainkan sebagai produk dialektika antara pembacaan teoretik dan pengalaman empirik.
Dalam perspektif political opportunity structure, aktivisme John Tobing dapat dipahami sebagai respons terhadap peluang politik yang ada. Ketika ruang formal partisipasi menyempit, kanal gerakan mahasiswa menjadi arena artikulasi alternatif.
Namun berbeda dengan pola mobilisasi instan berbasis media sosial, pendekatan yang berakar pada tradisi Jogja cenderung menekankan konsolidasi basis dan argumentasi substantif. Gerakan tidak hanya bereaksi, tetapi membingkai (framing) isu. Dalam teori framing, keberhasilan gerakan sangat ditentukan oleh kemampuan membangun resonansi antara narasi gerakan dan pengalaman kolektif publik.
Di sini, John Tobing dan figur-figur sejenis memainkan peran sebagai organic intellectual dalam pengertian Antonio Gramsci: bukan intelektual menara gading, melainkan aktor yang memproduksi kesadaran kritis dari dan untuk basis sosialnya. Aktivisme menjadi kerja kebudayaan, bukan sekadar kerja politik.
Tantangan Era Digital
Namun, aktivisme kini menghadapi tantangan serius. Era digital mendorong percepatan siklus isu dan polarisasi wacana. Logika algoritma sering kali mengunggulkan sensasi dibanding argumentasi. Dalam situasi ini, model aktivisme reflektif menghadapi godaan untuk menyesuaikan diri dengan ritme viralitas.
Pertanyaannya: apakah tradisi yang diwakili John Tobing mampu bertahan tanpa kehilangan kedalaman analisisnya? Atau justru akan tereduksi menjadi simbol yang dikomodifikasi?
Yang pasti, agar tetap relevan, aktivisme gerakan harus melakukan reartikulasi strategi. Diskursus kritis perlu menembus ruang digital tanpa tanpa harus larut dalam simplifikasi. Militansi harus diimbangi dengan literasi politik publik yang lebih luas. Dengan kata lain, aktivisme harus bergerak dari sekadar oposisi simbolik menuju transformasi kesadaran kolektif.
Di tengah kecenderungan depolitisasi kampus dan kooptasi gerakan, figur-figur seperti John Tobing mengingatkan bahwa mahasiswa masih bisa menjadi moral force sekaligus intellectual force. Tentu, sejarah akan menilai sejauh mana jejak itu meninggalkan dampak struktural. Namun satu hal jelas: tanpa tradisi kritis seperti yang tumbuh di Jogja, politik mahasiswa akan mudah terperosok menjadi sekadar seremoni dan simbolisme.
Mazhab Jogja, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya, tetap menjadi cermin bahwa aktivisme terbaik lahir bukan dari kebencian, melainkan dari pembacaan yang jernih atas struktur kuasa dan keberanian untuk menantangnya.
Abdul Khalid BoyanPendiri Forum BEM D.I. Yogyakarta, Tenaga Ahli DPR Fraksi PKB
BERITA TERKAIT: