Kinerja Bupati Aceh Besar Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 Desember 2025, 15:33 WIB
Kinerja Bupati Aceh Besar Dipertanyakan
Pengamat politik dan pemerintahan, Asminawar dan peneliti Analisa Demokrasi Institut (ADI), Zulfikar Mirza. (Foto: RMOLSumut)
rmol news logo Kepemimpinan Bupati Aceh Besar Muharram Idris dinilai belum menunjukkan fokus pada realisasi visi dan misi pembangunan yang disampaikan kepada masyarakat pada masa kampanye.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan, Asminawar, sejumlah langkah Bupati Aceh Besar lebih menonjolkan aspek simbolik dan personal yang belum berkaitan dengan kebutuhan mayoritas masyarakat.

“Kepala daerah dipilih oleh seluruh rakyat Aceh Besar, bukan hanya oleh basis pendukung politik tertentu. Karena itu, orientasi kepemimpinan seharusnya inklusif dan berbasis kinerja nyata,” ujar Asminawar diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menegaskan, keberhasilan kepala daerah tidak diukur dari popularitas personal, melainkan dari kemampuan membangun sistem pemerintahan yang solid, profesional, dan akuntabel.

Ketegasan dalam memimpin birokrasi serta kemampuan merangkul seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menjadi prasyarat penting bagi stabilitas pemerintahan daerah. Namun informasi yang berkembang justru terjadi dinamika dan ketegangan di internal Forkopimda Aceh Besar.

“Ketidakharmonisan di internal Forkopimda dapat menjadi indikasi persoalan kepemimpinan. Kepala daerah idealnya berperan sebagai pemersatu agar roda pemerintahan berjalan efektif,” kritiknya.

Sorotan terhadap kinerja bupati juga disampaikan peneliti Analisa Demokrasi Institut (ADI), Zulfikar Mirza. Ia menilai dinamika yang muncul pada masa awal jabatan mencerminkan belum optimalnya penataan prioritas kepemimpinan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga disorot terkait keterlambatan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan serta penyerapan anggaran.

Zulfikar menilai, perencanaan dan penganggaran merupakan indikator mendasar kapasitas kepemimpinan kepala daerah.

“RKPD dan APBK adalah fondasi utama pemerintahan daerah. Jika proses ini terlambat, dampaknya bisa bersifat sistemik, termasuk terhadap upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2025,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Pemkab Aceh Besar terkait berbagai sorotan tersebut. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA