Wibi Andrino:

Tak Semua ASN Pemprov DKI Cocok Work From Anywhere

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 23 Juni 2025, 06:20 WIB
Tak Semua ASN Pemprov DKI Cocok <i>Work From Anywhere</i>
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Ist
rmol news logo Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menanggapi wacana kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Wibi mengatakan, kebijakan tersebut harus tepat sasaran, jangan sampai mengganggu pelayanan publik.

“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” kata Wibi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Pada prinsipnya, sambung politikus Partai NasDem itu, DPRD DKI mendukung penuh segala kebijakan inovasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN.

“Kami mendukung inovasi birokrasi selama tidak mengganggu pelayanan publik,” kata Wibi.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membolehkan ASN di lingkungan Pemprov DKI menerapkan WFA.

Hal ini dikatakan Pramono menanggapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2025 tentang WFA.

“Kalau saya kan sewaktu menjadi menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan (WFA),” kata Pramono, beberapa waktu lalu.

Pramono mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai 62 ribu jiwa.

“Kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah, akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan,” kata Pramono.

Peraturan menteri tentang WFA tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Nanik Murwati mengatakan, kebijakan WFA lahir menyesuaikan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.

Menurut Nanik, penerapan fleksibilitas kerja ASN bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas.

“ASN dituntut tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga mampu menjaga motivasi dan produktivitas dalam tugas kedinasan,” kata Nanik. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA