Demikian penegasan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino usai menerima audiensi sejumlah warga Taman Rasuna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026,
Wibi mengatakan, DPRD akan mengundang DPRKP untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan warga. Menurutnya, surat yang sebelumnya telah disampaikan warga harus mendapatkan jawaban agar posisi dan duduk persoalan menjadi jelas.
“Sudah ada surat yang diberikan oleh warga Taman Rasuna dan ini harus dijawab, sehingga bisa jelas posisinya seperti apa dan persoalannya seperti apa,” kata Wibi, dikutip dari laman DPRD DKI.
Menurut Wibi, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. DPRKP sendiri merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta.
“Kita akan mendengarkan dengan baik dan mudah-mudahan ada solusi, sehingga masyarakat Taman Rasuna bisa kembali hidup berdampingan secara damai,” kata Wibi.
Wibi secara khusus menyoroti pentingnya kecepatan pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Wibi menekankan, prinsip
good governance menuntut pemerintah memberikan respons yang cepat agar persoalan tidak berlarut dan menimbulkan kesan dibiarkan tanpa penyelesaian.
“Respons cepat diperlukan agar tidak muncul kesan status
quo atau persoalan berjalan secara
autopilot,” kata Wibi.
Wibi menilai DPRKP harus menjalankan perannya sebagai pembina ketika terdapat persoalan antara pengurus dan penghuni rumah susun.
Bagi DPRD, kata Wibi, pemerintah daerah harus hadir sebagai pembina yang mampu memastikan persoalan warga memperoleh respons, kepastian, dan ruang penyelesaian.
BERITA TERKAIT: