Warga Geram Tambang Emas Ilegal Marak di Mandailing Natal

Mau Lapor DPR dan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 09 Mei 2025, 21:00 WIB
Warga Geram Tambang Emas Ilegal Marak di Mandailing Natal
Tambang emas ilegal di Mandailing Natal/Ist
rmol news logo Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, semakin meresahkan warga. 

Meski dilarang pemerintah daerah, tambang tetap beroperasi. Warga menduga adanya pembiaran oleh aparat. Bahkan oknum TNI disebut terlibat langsung dalam pengelolaan.

Lesmana Halawa, warga yang mengaku menjadi korban kekerasan, menyebut kasusnya mangkrak meski sudah dilaporkan ke berbagai instansi kepolisian. 

Ia bahkan mengklaim ada pungutan rutin oleh oknum polisi berinisial AC dari setiap lubang tambang.

Tambang dikatakan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah setiap minggu. Ini bertolak belakang dengan kebijakan Bupati Saipullah Nasution yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan PETI di 12 kecamatan. Namun, tambang di Siabu tetap berjalan lancar.

Lesmana mengaku diintimidasi dan kecewa dengan respons aparat. Ia telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR dan berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Kapolsek Siabu Iptu AJ. Nasution membantah tudingan dan menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pelapor serta mengirimkan SP2HP secara berkala. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA