Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan benteng edukasi sebelum masyarakat terlanjur terjun ke dunia investasi tanpa pemahaman yang matang. BEI Jabar memandang ketimpangan antara tingginya inklusi (akses) dengan rendahnya literasi (pemahaman) merupakan celah yang sangat rawan memicu kerugian finansial di masyarakat.
"Yang bahaya itu adalah ketika orang melakukan inklusi tanpa mengetahui atau terliterasi dulu, rawan ya. Sehingga kami banyak melakukan sosialisasi dan edukasi baik itu dari tingkat kampus, SMA, bahkan sempat kami ke SD dan SMP untuk mengenalkan informasi pasar modal yang benar," ujar Kepala Kantor Perwakilan BEI Jabar, Achmad Dirgantara, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 7 Juni 2026.
Urgensi mengenalkan pasar modal sejak usia dini dirasakan langsung oleh Achmad saat turun ke lapangan. Ia menemukan fakta bahwa meski maraknya influencer investasi di media sosial, namun masih ada para pelajar sekolah dasar dan menengah keliru dalam memahami terminologi investasi.
"Saya pernah masuk ke sekolah tanya, 'Ada yang tahu pasar modal?' Tahu, jawabnya apa? 'Kripto.' Nah, itu. Mereka belum tahu bahwa ada beberapa terminologi di investasi yang memang sangat mirip antara sektor pasar modal dengan yang lain," tutur Achmad.
Melalui edukasi mulai tingkat sekolah dasar hingga kampus ini, BEI Jabar ingin meluruskan bahwa instrumen pasar modal resmi seperti saham, reksa dana, atau obligasi memiliki regulasi dan koridor hukum yang berbeda dengan aset digital lainnya.
Di level pendidikan yang lebih tinggi, BEI Jabar memperkuat edukasi melalui optimalisasi jaringan Galeri Investasi (GI). Saat ini, tercatat sudah ada 69 Galeri Investasi yang tersebar di wilayah Jabar, baik yang berbasis di lingkungan universitas, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), emiten, hingga instansi publik lainnya.
Khusus di lingkungan kampus, Galeri Investasi tidak sekadar berfungsi memasyarakatkan informasi, melainkan juga diadopsi sebagai laboratorium praktik teori kedinasan. Fasilitas ini disiapkan untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang siap mengambil sertifikasi profesi pasar modal sejak bangku kuliah, seperti Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) hingga Wakil Manajer Investasi (WMI).
Kerja keras BEI Jabar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan pelaku pasar lainnya terbukti membuahkan hasil manis. Jabar kini kokoh menyumbang kontribusi hingga 20 persen terhadap pertumbuhan investor pasar modal di tingkat nasional.
Hingga saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) pasar modal di Jabar telah menembus angka 5,6 juta lebih. Sementara itu, untuk investor yang spesifik di instrumen saham, jumlahnya telah mencapai 1,9 juta SID dan diproyeksikan bakal menembus angka psikologis 2 juta investor dalam waktu dekat.
BERITA TERKAIT: