Demikian penegasan mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief dalam podcast YouTube Bambang Widjojanto yang tayang pada Selasa 16 Juni 2026.
"Semuanya dicatat. Makanya Pak Sony bisa menyebutkan nama-nama itu," kata Elza.
Seluruh nama tokoh besar, lanjut Elza, juga tersimpan di handphone milik Sony dalam bentuk percakapan.
"Ada chat-chat di hape Pak Sony. Diwanti-wanti datanya tidak dihilangkan (penyidik Kejagung)," kata Elza.
Sebelumnya, Sony yang menjabat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) membuka portal resmi untuk pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yakni
mitra.bgn.id.
Portal ini merupakan satu-satunya jalur resmi bagi yayasan untuk mendaftar dan memverifikasi lokasi program MBG.
"Namun ternyata pendaftar overload, sehingga ditutup," kata Elza.
Untuk mengisi titik-titik yang belum terisi, kemudian dibuka jalur khusus melalui Ketua BGN Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya.
"Kemudian masuk orang-orang tertentu melalui dua akun tersebut," pungkas Elza.
Berdasarkan dokumen BAP Sony Sanjaya yang diterima
RMOL, ada 26 pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Puluhan nama tersebut antara lain Nanik S Deyang (Kepala Badan Gizi Nasional), Patris Rumbayan (Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya), Dudung Abdurachman (Kepala Kantor Staf Presiden/KSP), Ahmad Riza Patria (Wamendes), Afriansyah Noor (Wamenaker), dan Bima Arya (Wamendagri).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
Mereka ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
BERITA TERKAIT: