Kegiatan ini akan mempertemukan dua pilar moral bangsa, yakni kalangan mahasiswa dan aktivis dari 47 LSM se-Jakarta. Rencananya, acara akan digelar di Gedung Joang ’45, Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025.
Syawalan Akbar ini tidak semata menjadi ajang silaturahmi tradisional, tapi juga dirancang sebagai ruang konsolidasi kebangsaan.
Fokus utama kegiatan adalah mempererat jejaring sosial-politik masyarakat sipil, memperkuat komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, serta meningkatkan peran publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z. Arifin menegaskan, Syawalan Akbar ini merupakan wujud nyata kesadaran kolektif atas pentingnya memperkuat gerakan sipil sebagai pilar penyeimbang kekuasaan.
“Kami tidak sekadar menggelar seremoni, melainkan membangun ruang pikir kolektif. Ini adalah momentum untuk memperkuat barisan melawan korupsi, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mempererat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Arifin, melalui keterangannya, Selasa 22 April 2025.
Syawalan Akbar ini bakal dihadiri oleh sekitar 500 peserta. Terdiri dari tokoh-tokoh mahasiswa, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta elemen masyarakat umum yang memiliki komitmen dalam menjaga integritas bangsa dan memperkokoh demokrasi.
Arifin menuturkan, untuk rangkaian acara meliputi Sambutan Kebangsaan dari Ketua Umum LSM Penjara 1 dan tokoh-tokoh masyarakat sipil. Kemudian Forum Halal Bihalal Reflektif, sebagai ruang berbagi inspirasi dan pengalaman gerakan sipil, dan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang bertujuan mempererat hubungan personal dan jaringan strategis antarpeserta.
Inisiatif ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor antara mahasiswa dan LSM bukan sekadar wacana, melainkan menjadi kekuatan nyata yang bergerak bersama demi Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berintegritas.
"Melalui kegiatan ini, LSM Penjara 1 kembali menegaskan komitmennya sebagai jembatan antara nurani rakyat dan struktur negara, serta mengukuhkan perannya dalam menjaga kesinambungan gerakan masyarakat sipil yang kritis, partisipatif, dan transformatif," demikian Arifin.
BERITA TERKAIT: