Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Demo Anarkis RUU TNI Harus Diproses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Maret 2025, 04:03 WIB
Pelaku Demo Anarkis RUU TNI Harus Diproses Hukum
Ilustrasi aksi anarkis/RMOL
rmol news logo Aksi anarkis penolakan Pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung Parlemen Senayan dan beberapa daerah, dikecam.

Persaudaraan Pemuda Etnisitas Nusantara (Persaudaraan PENA) menilai aksi anarkis seharusnya tidak terjadi dalam penyampaian pendapat atas kebijakan yang disusun dan resmi disahkan DPR. 

"Kami mengecam aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan alasan yang tidak ilmiah, menyebar fitnah, kebencian, dan hoaks atas kemungkinan kembalinya Dwifungsi ABRI atau TNI/Polri," ujar Ketua Umum DPP Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

Suhawi mendorong aparat agar memproses oknum-oknum yang membuat anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI. 

"Meminta agar Polri menangkap pelaku dan aktor intelektual yang dengan sengaja memprovokasi aksi-aksi kekerasan," kata alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA