UU TNI Digugat ke MK, Puan Maharani: Baca Dulu Isinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Maret 2025, 13:03 WIB
UU TNI Digugat ke MK, Puan Maharani: Baca Dulu Isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Elemen masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menilai revisi UU TNI yang baru disahkan pekan lalu.

Masyarakat diminta membaca dengan teliti isi dari UU TNI tersebut sebelum menyuarakan protes.

Demikian ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani merespons masih adanya penolakan terhadap pengesahan RUU TNI di sejumlah daerah. Bahkan, ada beberapa mahasiswa menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertama, ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin," kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Maret 2025. 

"Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," sambungnya.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan, apabila sudah selesai dibaca, namun ada yang tidak sesuai, maka wajar protes dilakukan. 

"Kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," kata Puan.

Puan juga menegaskan bahwa seluruh RUU yang telah disahkan, termasuk UU TNI dapat dibaca oleh publik melalui website resmi DPR, sehingga semua pihak dapat mempelajari dan memahami isinya dengan baik.

"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," tandas Puan.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA