Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PLN Padamkan Listrik 90 Ribu Pelanggan di Sukabumi dan Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 05 Desember 2024, 04:00 WIB
PLN Padamkan Listrik 90 Ribu Pelanggan di Sukabumi dan Cianjur
Banjir di Kabupaten Sukabumi/Repro
rmol news logo PLN melakukan pemadaman listrik ratusan ribu pelanggan di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur yang terdampak banjir dan longsor. 

Curah hujan tinggi sejak Selasa 3 Desember 2024 hingga Rabu 4 Desember 2024 yang melanda wilayah Sukabumi menyebabkan genangan air di sejumlah lokasi hingga terjadinya longsor dan tanah bergerak.

Sedangkan di Cianjur, longsor terjadi di wilayah ULP Sukanagara dan ULP Tanggeng, Cianjur. Hal ini disebabkan hujan deras yang mengguyur beberapa wilayah Cianjur, termasuk Kecamatan Cibeber, Kecamatan Pagelaran, dan Kecamatan Tanggeung. 

Tanah longsor itu mengakibatkan pohon roboh dan menimpa jaringan SUTM, sehingga menyebabkan tiang TM ikut roboh dan memadamkan listrik di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data yang diterima, hingga Rabu 4 Desember 2024 pukul 19.15 WIB, 140.586 pelanggan PLN terdampak di Sukabumi dan Cianjur. Tercatat 90.078 pelanggan masih mengalami pemutusan aliran listrik.

Selain itu, 1.383 gardu terdampak dan 705 gardu di antaranya masih padam. Kemudian yang sudah menyala 678 gardu.

Manajer PLN UP3 Sukabumi, Yuniar Budi Satrio mengatakan, proses pemulihan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada wilayah yang sudah dinyatakan aman.

"Kami segera memobilisasi tim untuk memeriksa kondisi jaringan listrik dan memperbaiki jaringan kelistrikan akibat bencana alam yang terjadi. Keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami," kata Yuniar dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

"PLN terus bersiap siaga mengamankan pasokan listrik dan memantau wilayah terdampak banjir dan tanah longsor," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA