Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Telan Anggaran Rp8,8 M, Masjid Ar-Raudhah Jadi Pusat Pendidikan dan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 07 September 2024, 01:07 WIB
Telan Anggaran Rp8,8 M, Masjid Ar-Raudhah Jadi Pusat Pendidikan dan Ekonomi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Masjid Ar-Raudhah/Ist
rmol news logo Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Masjid Ar-Raudhah di Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/9). 

Ke depan, masjid akan dilengkapi area food and beverage dan kios Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) tanaman binaan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta.

"Kita meyakini masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, juga sebagai sarana pembangunan ekonomi dan sosial kemasyarakatan," kata Heru.

Heru menjelaskan bahwa pembangunan masjid Ar-Raudhah merupakan simbol sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Baznas (Bazis) DKI, Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM), dan masyarakat. 

Masjid Ar Raudhah didesain dengan ornamen gigi balang yang mencerminkan identitas Betawi. Ia berharap, masjid ini bisa menambah semangat warga dalam meningkatkan amal ibadah, serta memakmurkan masjid dengan melaksanakan salat berjamaah.

"Hal ini merepresentasikan Masjid Ar Raudhah sebagai tempat beribadah yang nyaman, inklusif, dan konsisten untuk melayani kegiatan-kegiatan beribadah umat muslim, khususnya di wilayah Jakarta Selatan," kata Heru.

Luas bangunan Masjid Ar-Raudhah sekitar 500 m² dengan daya tampung 400 jamaah. Dilengkapi fasilitas parkir mobil dan motor, area kantin, serta kios bibit tanaman. 

Masjid ini dibangun di lahan milik DKPKP Provinsi DKI Jakarta seluas 6.500 m². Pembangunan masjid dilakukan beserta revitalisasi kios bibit tanaman dan perbaikan lingkungan, dengan total biaya Rp8,8 miliar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA