Tujuannya agar lurah dan camat bisa dekat dengan warganya dan memahami persoalan maupun potensi yang bisa dikembangkan di wilayah.
“Lurah, camat harus tinggal di rumah yang telah disediakan. Harus ditempati. Agar tahu permasalahan di situ,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dikutip Jumat (16/8).
Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024.
Ia meminta lurah dan camat menempati rumah dinas selama bertugas. Sehingga persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa secepatnya diatasi dan tidak perlu diselesaikan di tingkat provinsi.
“Rumah dinas lurah dan camat harus difungsikan sebagaimana mestinya, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mujiyono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: