Rico tiba di Kantor Lurah Sari Rejo sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak juga muncul. Saat memeriksa komputer absensi, Rico menemukan absensi Edi sudah terisi, meski yang bersangkutan belum hadir.
"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" kata Rico saat memeriksa absensi, dikutip
RMOLSumut, Kamis 5 Juni 2025.
Melihat kejanggalan itu, ia langsung menegur staf kelurahan.
"Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," ujarnya dengan nada tinggi.
Staf kelurahan tampak kebingungan menjawab.
Dari keterangan staf, diketahui bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat. Bahkan kerap absen tanpa keterangan.
Rico menegaskan bahwa sidak ini bagian dari pembenahan pelayanan publik di Kota Medan.
"Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, ia telah memerintahkan Inspektorat Kota Medan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh Edi Gurnawan.
"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.
Sebelum meninggalkan kantor lurah, Rico menyempatkan menyapa warga yang sedang mengurus administrasi sebagai bentuk komitmennya terhadap peningkatan layanan.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan camat terkait.
"Ya, benar sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Pak Wali Kota," ujar Habibi.
Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah Walikota terkait kasus ini.
BERITA TERKAIT: