Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpenduduk 175 Ribu Jiwa, Kapuk Jadi Kelurahan Terpadat di Jakarta

Mendesak Dimekarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 14:30 WIB
Berpenduduk 175 Ribu Jiwa, Kapuk Jadi Kelurahan Terpadat di Jakarta
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta didorong segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, pemekaran wilayah tersebut sudah dibahas sejak 2021. Apalagi jumlah penduduk di kawasan tersebut terus bertambah, sekarang mencapai 175 ribu jiwa.

Selain itu, pemekaran juga diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan masyarakat.

“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk 175 ribu jiwa. Mendesak adanya pemekaran," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua kepada wartawan, Rabu (7/8).

Pemprov DKI melalui Biro Tata Pemerintahan, kata Inggard, harus segera melakukan pemekaran wilayah untuk mengantisipasi kemerosotan pelayanan akibat pertumbuhan penduduk.

Sebab, Kelurahan Kapuk yang hanya memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175.000 jiwa atau 55.258 kepala keluarga.

Sementara menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan Dan Kelurahan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjelaskan, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.

“Di Kelurahan saya aja masyarakatnya jumlahnya 35 ribu, bisa gak dibayangin 175 ribu itu dikelola satu kelurahan dan ini mohon percepatan supaya bisa berjalan dengan baik,” tutup Inggard.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk di Jakarta Barat masih berjalan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyosialisasikan terkait pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Baik kepada warga maupun stakeholder terkait.

Rencananya, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi bersama Komisi A terkait rencana pelaksanaan pemekaran wilayah tersebut.

“Secara intens kami laporkan kepada Komisi A sehingga pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan target baik itu waktu maupun pencapaian  yang diharapkan,” kata Sigit. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA