Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baznas-Poroz Berhasil Perkuat Kolaborasi Dampak Zakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 13:21 WIB
Baznas-Poroz Berhasil Perkuat Kolaborasi Dampak Zakat
Pertemuan Baznas RI Bersama Poroz di Gedung Baznas RI, Jakarta, Rabu (31/7)/Ist
rmol news logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengapresiasi kinerja Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) atas berhasilnya melakukan pemberdayaan zakat yang dititipkan Baznas senilai Rp7 miliar, pada periode 2023-2024.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat dengan Ketua Umum Poroz, KH. Moch. Bukhori Muslim di Gedung Baznas RI, Jakarta, Rabu (31/7).

Achmad Sudrajat menyampaikan, optimalisasi kerja sama program pemberdayaan zakat bersama Poroz sangat penting dilakukan agar bisa lebih dirasakan masyarakat Indonesia.

“Pertemuan kali ini penting membahas campaign yang sifatnya program nasional maupun internasional, agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang mendapatkan manfaatnya,” ujar Achmad Sudrajat.

Terkait program internasional, Achmad Sudrajat mengungkapkan, Baznas saat ini lagi fokus membantu Palestina dan Sudan.

Dalam kesempatan yang sama, Bukhori Muslim menyambut baik rencana optimalisasi kerja sama program-program nasional dan internasional. Menurutnya, sudah saatnya Poroz bersama Baznas menjalin kemitraan lebih luas.

“Selama ini, kita juga sudah menjalankan amanat 4 program nasional berupa ZAuto, Zchicken, Santripreneur, dan Sertifikasi Amil,” kata Bukhori.

Poroz merupakan asosiasi lembaga pengelola zakat yang bersifat nirlaba dan independen, sebagai wadah berhimpun Lembaga Amil Zakat (LAZ), terutama yang berbasis ormas Islam seperti, NUCare, Lazismu, LAZ Persis, Laznas Dewan Da’wah, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), serta Laznas Al-Irsyad.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA