Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adian Ingatkan Nasdem-PKB Jangan Habis Manis Sepah Dibuang ke Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 06 Agustus 2024, 16:55 WIB
Adian Ingatkan Nasdem-PKB Jangan Habis Manis Sepah Dibuang ke Anies
Anies Baswedan (kanan) duduk satu meja bersama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dalam sebuah kesempatan/Istimewa
rmol news logo Partai politik yang sudah mendukung Anies Baswedan diminta tidak terpengaruh dengan upaya Koalisi Indonesia Maju (KIM) membangun koalisi besar di Pilgub Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan Wasekjen PDIP bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menanggapi kemungkinan Anies Baswedan gagal mencalonkan diri sebagai Cagub Jakarta lantaran Nasdem dan PKB diisukan berpaling ke lain hati.

Adian lantas menyinggung perolehan suara Nasdem dan PKB di Pileg 2024 yang mengalami kenaikan. Kondisi ini dianggap tidak lepas dari efek ekor jas Anies Baswedan yang diusung Nasdem pada Pilpres 2024.

"Setelah dapat keberuntungan coattail effect (efek ekor jas) lalu Anies mau ditinggalkan, wah itu teganya, teganya, teganya," kata Adian saat menjadi narasumber di salah satu program diskusi yang disiarkan kanal YouTube, dikutip Selasa (6/8).

Adian mendorong kedua partai itu konsisten mendukung Anies pada kontestasi tingkat Jakarta ini. Jangan karena digoda oleh kekuasaan, hubungan mesra yang sudah lama dibangun itu jadi rungkad.

"Jangan gitulah, itu kan habis manis sepah dibuang," tandas Adian.

Isu koalisi besar atau KIM Plus semakin mendekati kenyataan usai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijagokan sebagai bakal cagub Jakarta.

Kalau Nasdem dan PKB akhirnya putar haluan meninggalkan Anies, artinya PKS harus mencari kawan baru. Karena meski memenangkan Pemilu di Jakarta, PKS masih belum mencukupi syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA