Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBNU Punya Hak Evaluasi Langkah PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 16:48 WIB
PBNU Punya Hak Evaluasi Langkah PKB
Mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie alias Gus Choi/RMOL
rmol news logo Mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie alias Gus Choi memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberikan penjelasan mengenai hubungan PKB dan PBNU yang tengah memanas.

Gus Choi yang kini menjabat Ketua DPP Partai Nasdem menegaskan, PKB tidak akan pernah berdiri tanpa adanya PBNU.

"Saya katakan PKB tidak ada tanpa NU. PKB tidak ada tanpa Gus Dur. Jadi kesimpulannya PKB tidak akan pernah ada tanpa Gus Dur dan NU," kata Gus Choi saat jumpa pers di Plaza PBNU, Kramat Raya Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Gus Choi lalu menceritakan saat Gus Dur mengeluarkan surat tugas kepada 5 orang untuk merumuskan visi misi pendirian partai. Meski ingin mendirikan partai, Gus Dur tetap mempertahankan NU sebagai organisasi kemasyarakatan.

"Maka surat tugas itu diketuai Pak Ma'ruf Amin, lima orang, kemudian dibantu oleh sembilan orang tim asistensi, diketuai oleh Arifin Junaedi, di situ lah kemudian membuat satu Mabda Siyasi (pondasi)," lanjut dia.

Atas dasar itu, Gus Choi menyebut PKB memiliki hubungan historis, kultural, dan aspiratif dengan PBNU. PKB memiliki kewajiban untuk menjadi representasi pergerakan dan menampung aspirasi warga NU.

"Pergerakan partai yang didirikan NU ketika dia memperjuangkan gerakan politiknya di luar, harus mencerminkan aspirasi Nahdlatul Ulama," tuturnya.

Oleh karena itu, Gus Choi menyebut PBNU memiliki peran untuk mengevaluasi hingga menata ulang PKB saat ini jika diperlukan.

"NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA