Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menuju Kota Global, PHK di Jakarta Naik 994 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 06 Agustus 2024, 07:18 WIB
Menuju Kota Global, PHK di Jakarta Naik 994 Persen
Monumen Nasional Jakarta/Ist
rmol news logo Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta diminta memperketat pengawasan yang mencakup monitoring, pendataan, dan validasi data tenagakerja di seluruh perusahaan yang ada di Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pengawasan diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Jakarta.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) menyebut, Jakarta merupakan kota penyumbang kasus PHK tertinggi.

Bahkan pada Januari sampai Juni 2024 sebanyak 7.469 orang terkena PHK. Jumlah tersebut bertambah 6.786 orang atau 994 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 683 orang.

“Ini menjadi satu pembelajaran. Maka segera lakukan verifikasi dan validasi data perusahaan yang ada di DKI, karena dari situ kita bisa ketahui perusahaan itu sehat atau tidak,” kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).

Politikus PKS ini mengaku prihatin gelombang PHK menyerang Jakarta yang digadang-gadang akan menjadi kota bisnis berskala global usai melepas status ibukota.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Jakarta sebagai kota besar, tapi justru terjadi PHK yang fantastik,” kata Ismail.

Sebelumnya, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan masih menjadi salah satu tantangan yang perlu perhatian.

Sebab pada Januari 2024, Disnakertransgi menyatakan baru 20 persen dari 220.000 perusahaan yang dilakukan pengawasan.

“Jumlah pengawas hanya 43 orang. Karena itu kami tengah mengembangkan aplikasi untuk melakukan pengawasan terhadap ketenagakerjaan di perusahaan,” kata Hari Nugroho.rmol news logo article Monumen Nasional Jakarta/Ist

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA