Langkah ini diambil seiring risiko gangguan ekonomi yang bisa berdampak ke berbagai sektor industri di Indonesia.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto mengatakan dampak perang berpotensi menimbulkan masalah ekonomi, meski data rinci masih belum tersedia.
“Kaitan dengan dampak ekonomi, kan ini pasti berpotensi terjadi masalah. Bahwa kemudian akan terdampak ke Indonesia. Ini kan bicara data, saya memang belum pegang data soal itu,” kata Dedi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Ia menegaskan pihaknya berharap PHK tidak terjadi, namun tetap bersiap jika risiko itu muncul. BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan hak pekerja tetap terpenuhi, terutama dalam proses klaim saat terdampak.
“Misalnya banyak PHK, kita berharap itu tidak terjadi tentunya. Sebagai pengawas, tentu kita akan memastikan bagaimana pekerja terpenuhi klaimnya terkait dengan kerjaan,” pungkas Dedi.
BERITA TERKAIT: