Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat, untuk kemudian disampaikan ke bupati/walikota.
"Tadi sudah dapat perintah pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," kata Ganjar dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/1).
Ganjar mengatakan, pengetatan tersebut tidak dilakukan pada satu wilayah pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.
"Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak," jelasnya.
Disinggung terkait kesiapan penerapan pembatasan sosial secara ketat, Ganjar mengatakan sudah siap. Pasalnya, seluruh daerah sudah berlatih sejak lama terkait kegiatan pembatasan masyarakat itu.
"Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada bupati/walikota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: