Dilaporkan
Kantor Berita RMOLJateng, Djoko Nugroho diklarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan bagi-bagi bantuan bencana yang berisi masker dan kalender bergambar istrinya, Umi Kalsum, yang maju sebagai calon Bupati Blora pada Pilkada tahun ini.
"Kami melakukan pemanggilan terhadap Bupati Blora untuk klarifikasi atas dugaan memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye istrinya, ini dilaporkan ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyunan, Selasa (17/11) seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Setelah diklarifikasi, Djoko membantah dirinya melakukan pelanggaran kampanye.
Bupati mengatakan tidak tahu soal adanya kalender dan masker bergambar istrinya yang berada di dalam bingkisan bantuan sembako yang akan dibagikan ke masyarakat desa Kutukan.
"Ya saya tidak tahu soal itu, saya juga kaget kok tiba-tiba ada kalender. Yang jelas acara itu niat murni membagikan bantuan kepada warga," ungkapnya
Lebih jauh bupati mengatakan, situasi di lokasi saat itu, sudah ramai dipenuhi warga. Dia membagikan bantuan secara simbolis saja.
"Sudah ramai itu di situ, saya bahkan sampai tidak tahu mana warga yang menjadi korban. Bantuan saya bagikan secara simbolis, sudah. Soal kalender saya tidak tahu," sambungnya.
Tak hanya memanggil Djoko Nugroho, Bawaslu juga memanggil beberapa pejabat di antaranya Camat Randublatung dan Kabag Humas Pemkab Blora, untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
BERITA TERKAIT: