Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalam Raker PWI Muncul Dua Pandangan Kondisi Pers Saat Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Selasa, 22 Januari 2019, 11:27 WIB
Dalam Raker PWI Muncul Dua Pandangan Kondisi Pers Saat Ini
Foto: Dok
rmol news logo . Dalam rapat kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat muncul dua pandangan soal keadaan pers saat ini. Yakni  idealistis vs realistis.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, saat ini ada tiga kategori ancaman terhadap pers yakni pemerintah, preman (di belakangnya partai) dan pemilik modal, yang 95 persen berafiliasi pada partai.

"Belakangan Indek Kebebasan Pers yang diumumkan oleh Dewan Pers menunjukkan bahwa intervensi pemerintah pada media menurun, sedangkan intervensi pemilik media atau pemilik modal pada news room (wartawan) meningkat," kata Ilham seperti dalam keterangan tertulis humas PWI Pusat yang diterima redaksi, Selasa, (22/1).

Diksi "intervensi" khususnya untuk pemilik media, pemilik modal  pada news room atau wartawan memancing pro kontra.

Pihak pro berpandangan pemilik modal tidak boleh mencampuri idealisme kerja redaksi dan wartawan yang otonom yang berpihak pada kepentingan umum.

Lain hal dengan pihak yang kontra, mereka melihat secara realistis bahwa usaha media harus dijalankan pemilik modal atau media, bersama wartawan atau news room agar tetap hidup, apalagi di tengah kondisi pers yang sulit sekarang ini.

Seperti diutarakan Ketua Dewan Penasihat PWI Margiono. Dia mengingatkan bahwa media tidak hidup di ruang hampa, karena itu harus belajar pada kondisi riil.

Margiono pun menambahkan, bahwa wartawan harus membela perusahaan supaya tetap hidup.

"Sepanjang seseorang menjadi wartawan, ya harus tunduk pada (pemilik) medianya. Kalau tidak mau tunduk, ya bikin media sendiri," demikian pria yang pernah menjabat Ketua Umum PWI dua periode.

Perlu diketahui, Raker PWI Pusat ini digelar di Jakarta, 21-22 Januari 2019. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA