Dalam video yang beredar, seorang pengendara motor gede terlihat kaget ketika dimintai bayaran parkir oleh seorang pria yang mengenakan pakaian dan topi berwarna cokelat. Nominal Rp150 ribu yang diminta tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan tarif parkir sepeda motor pada umumnya.
Fenomena tarif parkir mahal juga disebut terjadi pada layanan valet di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel. Tarif layanan tersebut bahkan disebut bisa mencapai Rp250 ribu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta persoalan tarif parkir, khususnya layanan valet, menjadi perhatian bersama.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama. Para pengguna parkir valet ini pun biasanya kan dari golongan yang bisa dibilang mampu, karena memilih pelayanan parkir khusus," ujar Rany kepada RMOL, Minggu, 27 September 2026.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata pada besaran tarif, tetapi transparansi informasi kepada konsumen. Jika tarif telah mencapai Rp250 ribu dan tidak diinformasikan secara jelas sejak awal, pengelola perlu melakukan evaluasi.
"Kalau benar ada tarif parkir valet yang mencapai Rp250 ribu dan tidak disampaikan secara jelas sejak awal, tentu ini perlu dievaluasi. Konsumen harus mendapatkan informasi tarif yang transparan sebelum menggunakan layanan, sehingga tidak merasa dirugikan," jelasnya.
Rany juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait memastikan seluruh pengelola parkir dan layanan valet menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"DPRD mendorong Pemprov DKI bersama instansi terkait untuk memastikan pengelola parkir maupun valet mengikuti ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat dikenakan tarif yang tidak wajar atau tidak transparan," tegasnya.
Ia menambahkan, laporan atau keluhan masyarakat terkait tarif parkir perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan layanan parkir memberikan kepastian tarif sekaligus perlindungan bagi konsumen.
"Kalau memang ada laporan atau keluhan masyarakat, saya kira perlu ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan di lapangan. Prinsipnya, pelayanan parkir harus memberikan kepastian tarif dan perlindungan bagi konsumen," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: