Usai Ketum PWI dan Hotman Bertemu, Laporan Polisi di Polda Metro Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 29 Juli 2026, 10:53 WIB
Usai Ketum PWI dan Hotman Bertemu, Laporan Polisi di Polda Metro Dicabut
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Advokat Hotman Paris dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir pada hari ini, Selasa (28/7). (Instagram/@sufmi_dasco)
Kecil Besar
rmol news logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya dilayangkan terkait pernyataannya, "lu punya otak nggak", saat konferensi pers di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pencabutan laporan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Anrico kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 28 Juli 2026.

Anrico menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan setelah Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris dipertemukan dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"PWI telah melakukan suatu perdamaian yang tadi pagi dilakukan di suatu tempat di Jakarta dengan Ketua Umum. Kami PWI, saya sendiri bidang hukum, sudah melaksanakan pencabutan itu," ujarnya.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, Hotman Paris dipersangkakan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. rmol news logo article 


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA