Aparat Desa Ketangkap Peras Pengusaha

Rabu, 18 Oktober 2017, 13:38 WIB
Aparat Desa Ketangkap Peras Pengusaha
Soledang dan A bin M/RMOL Jabar
rmol news logo Tim Saber Pungli Polres Purwakarta menangkap dua oknum aparat desa setempat dengan barang bukti uang sebanyak Rp 3,5 juta. Ditengarai itu uang hasil pemerasan pada proyek pembangunan pabrik PT Koin World Metal di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka.

"Dua tersangka kita amankan, atas nama ES alias Soledang dan A bin M (oknum Ketua RW) keduanya tercatat sebagai warga di Kampung Cijunti Desa Cijunti Kecamatan Campaka," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, seperti dimuat RMOLJabar.Com, Rabu (18/10).

AKP Agta menuturkan, penangkapan kemarin (Selasa, 17/10) di lokasi pembangunan pabrik di Kampung Cijunti RT 09 RW03 Desa Cijunti pada sekira pukul 12.30 WIB.

"Korban pemerasan warga negara asing bernama Jung Gyu Chan," sebut Kasat.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA