CFD Libur saat Gelaran Jakarta International Marathon 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 11 Juni 2026, 15:13 WIB
CFD Libur saat Gelaran Jakarta International Marathon 2026
Suasana CFD di Rasuna Said. (Foto: PPID)
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan Jalan Jenderal Sudirman–Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said sehubungan dengan penyelenggaraan BTN Jakarta International Marathon 2026 pada Minggu 14 Juni 2026.

Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, HBKB dapat ditiadakan apabila terdapat kegiatan nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan dan pengamanan khusus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan kelancaran BTN Jakarta International Marathon 2026 yang diikuti peserta dari berbagai daerah dan negara.

"Kami mengajak masyarakat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini dan menyesuaikan rencana perjalanan selama acara berlangsung," ujar Budi, Kamis 11 Juni 2026.

BTN Jakarta International Marathon 2026 pada Sabtu, 13 Juni 2026, mempertandingkan dua kategori, yakni 5 kilometer dan 10 kilometer, yang berlangsung pukul 03.00-07.30 WIB. 

Adapun pada Minggu, 14 Juni 2026, terdapat kategori 21 kilometer (Half Marathon) dan 42 kilometer (Full Marathon) yang berlangsung pukul 03.00–11.00 WIB dengan rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Jakarta.

Dishub mengimbau masyarakat memperhatikan informasi lalu lintas dan menggunakan transportasi umum apabila beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

"Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama masyarakat. Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung," kata Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA