Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, HBKB dapat ditiadakan apabila terdapat kegiatan nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan dan pengamanan khusus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan kelancaran BTN Jakarta International Marathon 2026 yang diikuti peserta dari berbagai daerah dan negara.
"Kami mengajak masyarakat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini dan menyesuaikan rencana perjalanan selama acara berlangsung," ujar Budi, Kamis 11 Juni 2026.
BTN Jakarta International Marathon 2026 pada Sabtu, 13 Juni 2026, mempertandingkan dua kategori, yakni 5 kilometer dan 10 kilometer, yang berlangsung pukul 03.00-07.30 WIB.
Adapun pada Minggu, 14 Juni 2026, terdapat kategori 21 kilometer (Half Marathon) dan 42 kilometer (Full Marathon) yang berlangsung pukul 03.00–11.00 WIB dengan rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Jakarta.
Dishub mengimbau masyarakat memperhatikan informasi lalu lintas dan menggunakan transportasi umum apabila beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.
"Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama masyarakat. Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung," kata Budi.
BERITA TERKAIT: