Penurunan jumlah dukungan perorangan ini dikarenakan data pemilih yang mengalami perubahan. Komisioner Divisi Teknis KPU Jabar, Endun Abdul Haq revisi dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
"Untuk dasar penghitungan calon perseorangan yang tadinya 32.809.057 terkoreksi atau dikoreksi menjadi 32.807.222. Adanya pengurangan 1.835," ujar Endun seperti diberitakan
RMOLJabar di Gedung KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jabar, Rabu (20/9).
Endun menjelaskan, pengurangan 1.835 DPT yang ditetapkan KPU berasal dari empat daerah yang mengalami koreksi. Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Cianjur dari 1.746.284 menjadi 1.752.044, Kabupaten Bandung dari 2.505.929 menjadi 2.486.376, Kabupaten Karawang dari 1.563.281 menjadi 1.575.128, dan Kota Depok 1.221981 menjadi 1.222.092.
"Dengan demikian untuk dukungan calon perseorangan mengalami perubahan, dari yang dulu calon perseroangan menyerahkan e-KTP 2.132.589 menjadi 2.132.470, mengalami penurunan 119 dukungan," jelas Endun.
[ian]
BERITA TERKAIT: