Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bahkan telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi atas kasus yang terjadi di RS Mitra Keluarga itu.
Djarot menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk menyiapkan sanksi jika terbukti rumah sakit swasta itu tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar.
"Ini makanya kita lihat dulu bener nggak dia, dia (RS Mitra Keluarga) tidak memberikan perawatan semestinya, sesuai standar kedokteran dan pelayanan rumah sakit," urai Djarot, Minggu (10/9).
Djarot menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, rumah sakit berkewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap pasien yang datang tanpa membedakan tingkat ekonomi.
Sesuai kode etik kedokteran, tenaga kesehatan harus memberikan pertolongan kepada semua orang yang membutuhkan.
"Rumah sakit itu harus dan wajib memberikan pertolongan secara maksimal kepada siapapun juga, itu skala prioritas, itu kode etik dokter dan rumah sakit,†tegas Djarot.
Tiara Debora Simanjorang meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (3/9). Orang tua Debora mengaku pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan kesehatan maksimal padahal Debora membutuhkan pelayanan kesehatan di pediatric intensive care unit (PICU). Layana itu tidak diberikan karena orang tua Debora baru bisa membayar uang muka Rp 5 juta, sedangkan pihak rumah sakit meminta Rp 19,8 juta.
[ian]
BERITA TERKAIT: