Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ghisca Dituntut Kembalikan Duit Korban Tiket Coldplay, Ini Kata Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 20 November 2023, 23:19 WIB
Ghisca Dituntut Kembalikan Duit Korban Tiket Coldplay, Ini Kata Polisi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dan tersangka kasus penipuan Ghisca Debora Aritonang dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (20/11)/Ist
rmol news logo Tersangka penipu tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19) dituntut mengembalikan duit sejumlah korbannya.

Menyikapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya hanya mengusut soal kasus penipuan yang dilakukan Ghisca. Menurutnya, terkait pengembalian uang bukan bukan menjadi ranah kepolisian.

"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan. Ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," kata Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (20/11).

Di kesempatan yang sama, Ghisca menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.  

"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum, dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Ghisca.

Kasus pidana ini bermula saat Ghisca melakukan penipuan dalam pembelian tiket Coldplay. Tidak tanggung-tanggung total kerugian korban mencapai Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket.

Ghisca sendiri mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu per tiket dari aksi penipuannya ini. Dari uang tersebut, digunakan Ghisca untuk membelikan barang-barang bermerek untuk dirinya sendiri.

Akibat perbuatannya, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 Tentang Penipuan Jo 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA