Praktisi hukum nasional, Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.
Namun, kata dia, program MBG juga perlu dipandang sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas generasi muda dan menekan angka stunting.
"Kritik dan evaluasi adalah bagian dari demokrasi. Namun program yang menyangkut kepentingan anak-anak Indonesia harus tetap dijaga dan diperbaiki demi masa depan bangsa," ujar Luhut kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2026.
Terkait penyidikan dugaan korupsi di BGN, Luhut menilai langkah aparat penegak hukum menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan negara berjalan sebagaimana mestinya.
"Jika terdapat pelanggaran hukum, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang terbukti bersalah. Jangan sampai tindakan oknum menghilangkan kepercayaan publik terhadap institusi yang dibentuk untuk melayani kepentingan masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: