MBG dan Kasus BGN, Publik Harus Bersikap Objektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 13 Juni 2026, 20:28 WIB
MBG dan Kasus BGN, Publik Harus Bersikap Objektif
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Foto: RMOL)
rmol news logo Aksi mahasiswa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN) harus dipandang secara objektif.

Praktisi hukum nasional, Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. 

Namun, kata dia, program MBG juga perlu dipandang sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas generasi muda dan menekan angka stunting.

"Kritik dan evaluasi adalah bagian dari demokrasi. Namun program yang menyangkut kepentingan anak-anak Indonesia harus tetap dijaga dan diperbaiki demi masa depan bangsa," ujar Luhut kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2026.

Terkait penyidikan dugaan korupsi di BGN, Luhut menilai langkah aparat penegak hukum menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan negara berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika terdapat pelanggaran hukum, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang terbukti bersalah. Jangan sampai tindakan oknum menghilangkan kepercayaan publik terhadap institusi yang dibentuk untuk melayani kepentingan masyarakat," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA