Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kedung Halang, Bogor Utara, Selasa (15/8)
.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya 3,4 kilogram ganja, 2.000 butir pil heximer, 3000 butir pil tramadhol, 4000 butir pil tryhex, dan 6,22 gram sabu.
"Selama Januari 2017, kami sudah amankan 125 tersangka pelaku narkoba," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya," seperti diberitakan
RMOLJabar.
Selama operasi, Ulung mengaku bahwa pihaknya menemukan modus baru dalam transaksi narkoba, yaitu pengedar dan pembeli tidak harus untuk bertatap muka. Setelah transaksi melalui media sosial, pengedar kemudian menaruh barang haram tersebut di suatu tempat, yang kemudian akan diambil oleh konsumen.
"Bahkan ada juga yang menyembunyikan di dalam tong sampah. Atas laporan warga, tim bisa langsung lakukan pengecekan dan hasilnya kita mengungkap modus itu dan mengamankan ribuan narkotika berbagai jenis," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: