Komandan Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad, Mayor Inf Febi Triandoko menyampaikan kronologi penangkapan berawal pada hari Sabtu (31/12), pukul 13.20 WIB, SGI Tim V/KH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada malam tahun baru akan ada penyelundupan mobil dari Malaysia melewati jalur ilegal yang belum diketahui posisinya.
Selanjutnya dilaksanakan koordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad, Tim Intelrem 121/ABW dan Unit Inteldim 1206/PSB, kemudian dilakukan pendalaman serta penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Minggu (1/1) pukul 03.00 WIB, Tim gabungan tersebut melaksanakan patroli ke jalan-jalan tikus di wilayah Kecamatan Badau yang diperkirakan dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Pukul 04.30 WIB di Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Nanga Badau tim gabungan mendengar suara kendaraan dan sorotan lampu, selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan pengejaran arah suara kendaraan dan sorotan lampu tersebut.
Ketika Tim Gabungan mendekati kendaraan tersebut dari jarak 200 Meter, satu orang yang tidak dikenal terlihat sedang berusaha mendorong kendaraan mobil Malaysia dengan Nopol QMS 4459, keluar dari jebakan lumpur.
Saat petugas mendekati, orang tersebut malah melarikan diri beserta satu orang sopir. Lalu petugas melakukan pengejaran, namun kedua tersangka kabur dan menghilang ke perkebunan sawit di wilayah Malaysia, sehingga Tim Gabungan menghentikan pengejaran.
Dalam rilis Penkostrad, Kamis (5/1) dijelaskan, setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua buah senjata tajam yang berada di dalam mobil merek Perodua Kembara dan selanjutnya diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad.
[rus]
BERITA TERKAIT: