Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13 Kilogram di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 10 Mei 2024, 20:17 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13 Kilogram di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura gagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5)./Ist
rmol news logo Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea pada Kamis kemarin (9/5).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Patroli bertujuan untuk mendeteksi terhadap setiap kapal pelintas batas yang melintas.

"Pada Kamis kemarin, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah long boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi. Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan, long boat yang berisikan 6 orang WNI tersebut beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi," kata Kolonel Yustus dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (10/5).

Long boat tersebut kemudian diijinkan untuk melanjutkan pelayaran setelah tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Setelah itu tim kembali melanjutkan patroli, kemudian mendapatkan kontak visual adanya adanya benda terapung yang mencurigakan saat melintas kearah perairan perbatasan Indonesia- Papupa Nugini.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere. Selanjutnya barang tersebut.

"Untuk memastikan barang tersebut benar ganja, Tim XQR membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal X Jayapura untuk selanjutnya barang diduga ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah terduga pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan," kata Yustus.

Ke depan, Yustus menyebut patroli akan terus digenjarkan guna meminimalisir peredaran narkoba.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA