PILGUB JATIM

KPU Langsung Plenokan Putusan DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 31 Juli 2013, 21:29 WIB
KPU Langsung Plenokan Putusan DKPP
rmol news logo Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman SS, Komisi Pemilihan Umum mengambil langkah cepat.

"Kami rapat pleno malam ini," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik singkat kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (31,7).

Husni mengatakan pihaknya menerima sekaligus akan menindaklanjuti keputusan DKPP. Dalam putusannya, DKPP pimpinan Jimly Assidiqie memerintahkan KPU mengembalikan hak pasangan Khofifah-Hermas dalam Pemilukada Jatim 2013.

Dalam keputusannya yang dibacakan siang tadi, DKPP juga memerintahkan KPU untuk melakukan peninjaun kembali secara cepat dan tepat terhadap KPUD Jatim, dalam rangka pemulihan hak konstitusonal pasangan Khofifah dan Herman; dan memerintahkan kepada Bawaslu untuk mengawasi putusan itu.

"Kami tindaklanjuti semua putusan DKPP," tandas Husni.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA