
Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman SS, Komisi Pemilihan Umum mengambil langkah cepat.
"Kami rapat pleno malam ini," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik singkat kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (31,7).
Husni mengatakan pihaknya menerima sekaligus akan menindaklanjuti keputusan DKPP. Dalam putusannya, DKPP pimpinan Jimly Assidiqie memerintahkan KPU mengembalikan hak pasangan Khofifah-Hermas dalam Pemilukada Jatim 2013.
Dalam keputusannya yang dibacakan siang tadi, DKPP juga memerintahkan KPU untuk melakukan peninjaun kembali secara cepat dan tepat terhadap KPUD Jatim, dalam rangka pemulihan hak konstitusonal pasangan Khofifah dan Herman; dan memerintahkan kepada Bawaslu untuk mengawasi putusan itu.
"Kami tindaklanjuti semua putusan DKPP," tandas Husni.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: