Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Sugiono menegaskan pemerintah bekerja berdasarkan konstitusi memiliki kewajiban utama menjaga kedaulatan serta melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
Karena itu, setiap pembahasan yang menyangkut kepentingan strategis nasional dipastikan akan ditempatkan dalam koridor kepentingan negara.
Sugiono menepis asumsi bahwa rencana tersebut identik dengan keberpihakan Indonesia dalam rivalitas global.
“Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global,” ujar Sugiono.
Dia menjelaskan, overflight access sejauh ini baru diajukan oleh pihak Amerika yang masih akan melalui berbagai proses dan mekanisme pembahasan di Indonesia.
Dalam setiap tahapan itu, kata dia, faktor kedaulatan dan kepentingan nasional tetap menjadi pertimbangan utama.
“Kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: