Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan bahwa LPG 12 kg merupakan LPG non-public service obligation (NPSO) atau nonsubsidi, sehingga perubahan harga mengikuti dinamika pasar global.
“LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung,” kata Ratu dikutip dari PPID DKI Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Ratu menjelaskan, penyesuaian harga dipengaruhi berbagai faktor eksternal, antara lain kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur logistik energi global.
Terkait ketersediaan stok di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas guna memastikan distribusi berjalan lancar.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan," kata Ratu.
Menurut Ratu, distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan
panic buying,” kata Ratu.
BERITA TERKAIT: