Kantor Gubernur Kaltim Rudy Masud Masih Didemo hingga Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 21 April 2026, 20:35 WIB
Kantor Gubernur Kaltim Rudy Masud Masih Didemo hingga Malam
Aparat kepolisian menjaga demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa malam, 21 April 2026. (Foto: Warganet)
rmol news logo Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda memanas hingga Selasa malam, 21 April 2026.

Sejumlah demonstran dilaporkan menolak membubarkan diri meski situasi semakin tidak kondusif. Kondisi tersebut memaksa aparat kepolisian mengambil langkah pengendalian guna mencegah eskalasi yang lebih luas.

Ketegangan meningkat saat sebagian massa mulai melempar batu dan botol ke arah petugas. Bahkan, kawat berduri yang dipasang sebagai pembatas berhasil disingkirkan oleh demonstran yang berupaya masuk ke area kantor gubernur.

Aparat kepolisian tetap berupaya menjaga formasi dan menahan diri di tengah tekanan massa. Upaya pembubaran dilakukan secara bertahap untuk mengurai konsentrasi massa.

Hingga pukul 19.00 WITA, petugas masih terus mendorong massa menjauh dari kawasan kantor gubernur. Sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan.

Sebelumnya, perwakilan DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas di hadapan massa Aliansi Rakyat dalam unjuk rasa besar-besaran yang juga terjadi di depan Gedung DPRD Kaltim hari ini.

Langkah ini menjadi jawaban atas desakan publik yang menuntut pemulihan fungsi pengawasan legislatif melalui tiga tuntutan utama. Massa yang tergabung dalam “Aksi 214” ini datang dengan membawa tiga poin krusial yang menjadi dasar pergerakan.

Mereka meminta adanya audit total kebijakan pemerintah, pembersihan praktik nepotisme dan penguatan taji legislatif dalam mengontrol kebijakan eksekutif. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA