Kades Hingga Petani Dipanggil KPK di Kasus Sudewo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 April 2026, 15:51 WIB
Kades Hingga Petani Dipanggil KPK di Kasus Sudewo
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Puluhan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil 22 orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Pati, Sudewo.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Yusuf Efendi selaku Kepala Desa (Kades) Sidomukti, Sutrisno selaku Kades Ronggo, Harto selaku Kades Sriwedi, Susanto selaku Kades Sumberejo, Gus Amin selaku Kades Tamansari.

Selanjutnya, Dasar Wibowo selaku Kades Trikoyo, Sudardi selaku Kades Sidoluhur, Mujibarahman selaku wiraswasta, Duwi Purwati selaku wiraswasta, Sulastri selaku wiraswasta, Nur Faida selaku ibu rumah tangga, Nano Sunaryo selaku pedagang atau petani, Mifta Artanty selaku wiraswasta.

Kemudian, Suyono selaku petani, Navian Navis Nugroho selaku wiraswasta, Eko Hermawanto selaku wiraswasta dan petani, Ahmad Wiroto selaku petani, Parmin selaku wiraswasta, Suparmin selaku wiraswasta, Joko Lastari selaku wiraswasta, Ria Erlita Sari dan Nur Utami selaku ibu rumah tangga.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan 4 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, serta Karjan selaku Kades Sukorukun.

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

Kasus ini berkaitan dengan rencana Pemkab Pati yang akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 posisi perangkat desa yang saat ini kosong.

Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa.

Sejak November 2025, Sudewo diduga telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama para timsesnya. Pada masing-masing kecamatan kemudian ditunjuk sejumlah kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo sebagai koordinator kecamatan atau dikenal sebagai Tim 8.

Anggota Tim 8 tersebut terdiri dari Sisman selaku Kades Karangrowo, Sudiyono selaku Kades Angkatan Lor, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Imam selaku Kades Gadu, Yoyon selaku Kades Tambaksari, Pramono selaku Kades Sumampir, Agus selaku Kades Slungkep, serta Sumarjiono selaku Kades Arumanis.

Selanjutnya, Abdul Suyono, dan Sumarjiono diduga menghubungi para kades di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Berdasarkan arahan Sudewo, Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165-225 juta bagi setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Tarif tersebut diduga telah dinaikkan dari sebelumnya Rp125-150 juta. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA