Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 14 April 2026, 02:45 WIB
Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya
Dr. Abdul Qohar AF., SH, MH. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar di jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 April 2026. 

Tercatat sebanyak 29 posisi Kajati dan Wakil Kajati mengalami pergantian maupun pengisian jabatan baru.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik, ialah Kajati Jawa Timur yang kini dijabat Dr. Abdul Qohar AF, SH, MH yang sebelumnya merupakan Kajati Sulawesi Tenggara.

Abdul Qohar tercatat memiliki segudang prestasi dalam riwayatnya sejak menjadi jaksa. Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung pernah mengungkap beberapa kasus besar, di antaranya yang menyeret Harvey Moeis, Thomas Lembong dan Ronald Tannur.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga pernah menjabat sebagai Kajari Malang dan Purworejo, yang turut melambungkan namanya. 

Selanjutnya, ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Gorontalo hingga Wakil Kajati Nusa Tenggara Barat.

Abdul Qohar pernah menjadi sorotan publik saat menjadi Dirdik Jampidsus Kejagung terlihat dengan jam tangan mewah bermerek Audemars Piguet seharga kurang lebih Rp1 miliar saat konferensi pers di sejumlah kasus.

Fenomena itu sempat viral di berbagai media sosial. Namun Abdul Qohar membantah jika jam tangan yang dikenakannya itu memiliki harga mahal.

Jabatan baru sebagai Kajati Jatim tentu bukan hal yang mudah diemban Abdul Qohar. Provinsi ini termasuk menjadi barometer Indonesia dalam beberapa aspek, termasuk kasus kejahatan dan pelanggaran hukum. rmol news logo article    



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA